Sosialisasi Kurikulum Prodi Magister PGMI

Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan aturan mengenai isi, bahan kajian, bahan pembelajaran, cara penyampaian materi, dan penilai- an yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi (Permendik- bud No. 2/2020, Pasal 1). Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu rencana yang disusun guna memperlancar proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendi- dikan. Kurikulum dapat juga memprediksi hasil pendi- dikan/pengajaran yang diharapkan karena kurikulum menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh mahasiswa.
Sebagaimana fungsinya, kurikulum mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan kele- luasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan. Kurikulum dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/ modul/blog, silabus, rencana pembelajaran, evaluasi se- bagai upaya memfasilitasi mahasiswa dalam memper- dalam keahliannya sesuai dengan minatnya. Kurikulumharus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tuju- an, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills, keterampilan kepribadian, dan perilaku (soft skills) yang dapat dite- rapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.